Kenaikan Pangkat

Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya.
          Masa Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil ditetapkan tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian. Masa kerja untuk kenaikan pangkat pertama Pegawai Negeri Sipil dihitung sejak pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

PERSYARATAN USUL KENAIKAN PANGKAT :

  1. KENAIKAN PANGKAT REGULER (Bagi PNS yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional)
NoJenis BerkasBerkas FisikBerkas Digital/ScanKeterangan
1Surat Pengantar dari Satker  
2Surat Pernyataan   
3Fotocopy SK Pangkat Terakhir1 file
4Fotocopy SK Jabatan Pelaksana1 file
5Fotocopy Ijazah + transkrip sesuai sk terakhirDigabung dijadikan 1 file
6SKP/Penilaian Kinerja Tahun 20211 file
7SKP/Penilaian Kinerja Tahun 20221 file
8Fotocopy Karpeg, SK 80%, SK 100%, SPT, SPMT (bagi yang pertama kali usul pangkat)Bagi pertama kali naik pangkatBagi pertama kali naik pangkatDiscan masing- masing jenis berkas
9Fotocopy SK Mutasi (bagi yang baru pindah)Jika AdaJika Ada1 file
10Fotocopy SK PMK (bagi yang pernah mengajukan penambahan masa kerja)Jika AdaJika Ada1 file
11Fotocopy Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) Tk. I (bagi yang pindah golongan II ke III).Wajib Jika Pindah GolonganWajib Jika Pindah Golongan1 file
  • KENAIKAN PANGKAT PILIHAN
  • Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural
NoJenis BerkasBerkas FisikBerkas Digital/ScanKeterangan
1Surat Pengantar dari Satker  
2Surat Pernyataan   
3Fotocopy SK Pangkat Terakhir1 file
4Fotocopy SK Jabatan StrukturalDigabung dijadikan1 file
5Daftar Riwayat Jabatan
6Fotocopy Ijazah + transkrip sesuai sk terakhirDigabung dijadikan 1 file
7SKP/Penilaian Kinerja Tahun 20211 file
8SKP/Penilaian Kinerja Tahun 20221 file
9Fotocopy Karpeg, SK 80%, SK 100%, SPT, SPMT (bagi yang pertama kali usul pangkat)pertama kali naik pangkatpertama kali naik pangkatDiscan masing- masing jenis berkas
10Fotocopy Surat Rekomendasi dari KASN dan Hasil Seleksi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)Bagi Eselon IIBagi Eselon II1 file
11Fotokopy sah Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) Tk. II/Sertifikat Diklatpim III jika akan pindah golongan ke IV/a (kecuali bagi yang memiliki Ijazah S2)bagi pindah golongan 3 ke 4bagi pindah golongan 3 ke 41 file
12Fotocopy SK Mutasi (bagi yang baru pindah)Jika AdaJika Ada1 file
13Fotocopy SK PMK (bagi yang pernah mengajukan penambahan masa kerja)Jika AdaJika Ada1 file
  • Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional
NoJenis BerkasBerkas FisikBerkas Digital/ScanKeterangan
1Surat Pengantar dari Satker  
2Surat Pernyataan   
3Fotocopy Penetapan Angka Kredit (PAK) LamaDigabung dijadikan1 file
4Penetapan Angka Kredit (PAK) Baru
5Fotocopy SK Pangkat Terakhir1 file
6Fotocopy SK Jabatan Fungsional (bagi yang berubah jabatan)1 file
7Fotocopy Ijazah + transkrip sesuai sk terakhirDigabung dijadikan 1 file
8SKP/Penilaian Kinerja Tahun 20211 file
9SKP/Penilaian Kinerja Tahun 20221 file
10Fotocopy Sertifikat Pendidik (bagi guru yang naik pangkat pertama kali dalam jabatan fungsional guru)1 file
11Fotocopy Sertifikat Diklat/Uji Kompetensi untuk kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan fungsional yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.1 file
12Fotocopy Karpeg, SK 80%, SK 100%, SPT, SPMT (bagi yang pertama kali usul pangkat)pertama kali naik pangkatpertama kali naik pangkatDiscan masing- masing jenis berkas
13Fotocopy SK Mutasi (bagi yang baru pindah)Jika AdaJika Ada1 file
14Fotocopy SK PMK (bagi yang pernah mengajukan penambahan masa kerja)Jika AdaJika Ada1 file
     
  • Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
NoJenis BerkasBerkas FisikBerkas Digital/ScanKeterangan
1Surat Pengantar dari Satker  
2Surat Pernyataan  
3Fotocopy SK Pangkat Terakhir1 file
4PAK Lama & PAK BaruBagi Jab. Fungsional
5Fotocopy SK Jabatan Fungsional Bagi Jab. Fungsional
6Fotocopy SK Jabatan PelaksanaBagi Jab. Pelaksana
7Fotocopy SK Jabatan Struktural + DRJBagi Jab. Struktural
8Fotocopy Ijazah + transkrip sesuai sk terakhirDigabung, dijadikan 1 file
9SKP/Penilaian Kinerja Tahun 20211 file
10SKP/Penilaian Kinerja Tahun 20221 file
11Surat Izin belajar Asli1 file
12Fotocopy Ijazah Baru + transkrip legalisir kampusDigabung, dijadikan 1 file
13Akreditasi prodi saat kelulusanDigabung, dijadikan 1 file
14Print Dikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id/)
15Surat Keterangan Uraian Tugas (contoh terlampir)1 file
16Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Peningkatan Pendidikan1 file
17Fotokopy Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (STLUKPPI) sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki1 file
18Fotocopy Karpeg, SK 80%, SK 100%, SPT, SPMT (bagi yang pertama kali usul pangkat)Bagi pertama kali naik pangkatBagi pertama kali naik pangkatDiscan masing- masing jenis berkas
19Fotocopy SK Mutasi (bagi yang baru pindah)Jika AdaJika Ada1 file
20Fotocopy SK PMK (bagi yang pernah mengajukan penambahan masa kerja)Jika AdaJika Ada1 file
  • Kenaikan Pangkat telah selesai mengikuti dan lulus tugas belajar
NoJenis BerkasBerkas FisikBerkas Digital/ScanKeterangan
1Surat Pengantar dari Satker  
2Surat Pernyataan  
3Fotocopy SK Pangkat Terakhir1 file
4PAK Lama & PAK BaruBagi Jab. Fungsional
5Fotocopy SK Jabatan Fungsional Bagi Jab. Fungsional
6Fotocopy SK Jabatan PelaksanaBagi Jab. Pelaksana
7Fotocopy SK Jabatan Struktural + DRJBagi Jab. Struktural
8Fotocopy Ijazah + transkrip sesuai sk terakhirDigabung, dijadikan 1 file
9SKP/Penilaian Kinerja Tahun 20211 file
10SKP/Penilaian Kinerja Tahun 20221 file
11Surat Penunjukan Tugas belajar1 file
12Surat Pencabutan Tugas belajar1 file
13Fotocopy Ijazah Baru + transkrip legalisir kampusDigabung, dijadikan 1 file
14Akreditasi prodi saat kelulusan 
15Print Dikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id/)1 file
16Surat Keterangan Uraian Tugas (contoh terlampir)1 file
17Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Peningkatan Pendidikan1 file
18Fotocopy Karpeg, SK 80%, SK 100%, SPT, SPMT (bagi yang pertama kali usul pangkat)Bagi pertama kali naik pangkatBagi pertama kali naik pangkatDiscan masing- masing jenis berkas
19Fotocopy SK Mutasi (bagi yang baru pindah)Jika AdaJika Ada1 file
20Fotocopy SK PMK (bagi yang pernah mengajukan penambahan masa kerja)Jika AdaJika Adafile