Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya. Masa Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil ditetapkan tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian. Masa kerja untuk kenaikan pangkat pertama Pegawai Negeri Sipil dihitung sejak pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
PERSYARATAN USUL KENAIKAN PANGKAT :
KENAIKAN PANGKAT REGULER (Bagi PNS yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional)
No
Jenis Berkas
Berkas Fisik
Berkas Digital/Scan
Keterangan
1
Surat Pengantar dari Satker
√
2
Surat Pernyataan
√
3
Fotocopy SK Pangkat Terakhir
√
√
1 file
4
Fotocopy SK Jabatan Pelaksana
√
√
1 file
5
Fotocopy Ijazah + transkrip sesuai sk terakhir
√
√
Digabung dijadikan 1 file
6
SKP/Penilaian Kinerja Tahun 2021
√
√
1 file
7
SKP/Penilaian Kinerja Tahun 2022
√
√
1 file
8
Fotocopy Karpeg, SK 80%, SK 100%, SPT, SPMT (bagi yang pertama kali usul pangkat)
Bagi pertama kali naik pangkat
Bagi pertama kali naik pangkat
Discan masing- masing jenis berkas
9
Fotocopy SK Mutasi (bagi yang baru pindah)
Jika Ada
Jika Ada
1 file
10
Fotocopy SK PMK (bagi yang pernah mengajukan penambahan masa kerja)
Jika Ada
Jika Ada
1 file
11
Fotocopy Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) Tk. I (bagi yang pindah golongan II ke III).
Wajib Jika Pindah Golongan
Wajib Jika Pindah Golongan
1 file
KENAIKAN PANGKAT PILIHAN
Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural
No
Jenis Berkas
Berkas Fisik
Berkas Digital/Scan
Keterangan
1
Surat Pengantar dari Satker
√
2
Surat Pernyataan
√
3
Fotocopy SK Pangkat Terakhir
√
√
1 file
4
Fotocopy SK Jabatan Struktural
√
√
Digabung dijadikan1 file
5
Daftar Riwayat Jabatan
√
√
6
Fotocopy Ijazah + transkrip sesuai sk terakhir
√
√
Digabung dijadikan 1 file
7
SKP/Penilaian Kinerja Tahun 2021
√
√
1 file
8
SKP/Penilaian Kinerja Tahun 2022
√
√
1 file
9
Fotocopy Karpeg, SK 80%, SK 100%, SPT, SPMT (bagi yang pertama kali usul pangkat)
pertama kali naik pangkat
pertama kali naik pangkat
Discan masing- masing jenis berkas
10
Fotocopy Surat Rekomendasi dari KASN dan Hasil Seleksi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)
Bagi Eselon II
Bagi Eselon II
1 file
11
Fotokopy sah Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) Tk. II/Sertifikat Diklatpim III jika akan pindah golongan ke IV/a (kecuali bagi yang memiliki Ijazah S2)
bagi pindah golongan 3 ke 4
bagi pindah golongan 3 ke 4
1 file
12
Fotocopy SK Mutasi (bagi yang baru pindah)
Jika Ada
Jika Ada
1 file
13
Fotocopy SK PMK (bagi yang pernah mengajukan penambahan masa kerja)
Jika Ada
Jika Ada
1 file
Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional
No
Jenis Berkas
Berkas Fisik
Berkas Digital/Scan
Keterangan
1
Surat Pengantar dari Satker
√
2
Surat Pernyataan
√
3
Fotocopy Penetapan Angka Kredit (PAK) Lama
√
√
Digabung dijadikan1 file
4
Penetapan Angka Kredit (PAK) Baru
√
√
5
Fotocopy SK Pangkat Terakhir
√
√
1 file
6
Fotocopy SK Jabatan Fungsional (bagi yang berubah jabatan)
√
√
1 file
7
Fotocopy Ijazah + transkrip sesuai sk terakhir
√
√
Digabung dijadikan 1 file
8
SKP/Penilaian Kinerja Tahun 2021
√
√
1 file
9
SKP/Penilaian Kinerja Tahun 2022
√
√
1 file
10
Fotocopy Sertifikat Pendidik (bagi guru yang naik pangkat pertama kali dalam jabatan fungsional guru)
√
√
1 file
11
Fotocopy Sertifikat Diklat/Uji Kompetensi untuk kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan fungsional yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.
√
√
1 file
12
Fotocopy Karpeg, SK 80%, SK 100%, SPT, SPMT (bagi yang pertama kali usul pangkat)
pertama kali naik pangkat
pertama kali naik pangkat
Discan masing- masing jenis berkas
13
Fotocopy SK Mutasi (bagi yang baru pindah)
Jika Ada
Jika Ada
1 file
14
Fotocopy SK PMK (bagi yang pernah mengajukan penambahan masa kerja)
Jika Ada
Jika Ada
1 file
Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
No
Jenis Berkas
Berkas Fisik
Berkas Digital/Scan
Keterangan
1
Surat Pengantar dari Satker
√
2
Surat Pernyataan
√
3
Fotocopy SK Pangkat Terakhir
√
√
1 file
4
PAK Lama & PAK Baru
√
√
Bagi Jab. Fungsional
5
Fotocopy SK Jabatan Fungsional
√
√
Bagi Jab. Fungsional
6
Fotocopy SK Jabatan Pelaksana
√
√
Bagi Jab. Pelaksana
7
Fotocopy SK Jabatan Struktural + DRJ
√
√
Bagi Jab. Struktural
8
Fotocopy Ijazah + transkrip sesuai sk terakhir
√
√
Digabung, dijadikan 1 file
9
SKP/Penilaian Kinerja Tahun 2021
√
√
1 file
10
SKP/Penilaian Kinerja Tahun 2022
√
√
1 file
11
Surat Izin belajar Asli
√
√
1 file
12
Fotocopy Ijazah Baru + transkrip legalisir kampus
√
√
Digabung, dijadikan 1 file
13
Akreditasi prodi saat kelulusan
√
√
Digabung, dijadikan 1 file
14
Print Dikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id/)
√
√
15
Surat Keterangan Uraian Tugas (contoh terlampir)
√
√
1 file
16
Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Peningkatan Pendidikan
√
√
1 file
17
Fotokopy Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (STLUKPPI) sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki
√
√
1 file
18
Fotocopy Karpeg, SK 80%, SK 100%, SPT, SPMT (bagi yang pertama kali usul pangkat)
Bagi pertama kali naik pangkat
Bagi pertama kali naik pangkat
Discan masing- masing jenis berkas
19
Fotocopy SK Mutasi (bagi yang baru pindah)
Jika Ada
Jika Ada
1 file
20
Fotocopy SK PMK (bagi yang pernah mengajukan penambahan masa kerja)
Jika Ada
Jika Ada
1 file
Kenaikan Pangkat telah selesai mengikuti dan lulus tugas belajar
No
Jenis Berkas
Berkas Fisik
Berkas Digital/Scan
Keterangan
1
Surat Pengantar dari Satker
√
2
Surat Pernyataan
√
3
Fotocopy SK Pangkat Terakhir
√
√
1 file
4
PAK Lama & PAK Baru
√
√
Bagi Jab. Fungsional
5
Fotocopy SK Jabatan Fungsional
√
√
Bagi Jab. Fungsional
6
Fotocopy SK Jabatan Pelaksana
√
√
Bagi Jab. Pelaksana
7
Fotocopy SK Jabatan Struktural + DRJ
√
√
Bagi Jab. Struktural
8
Fotocopy Ijazah + transkrip sesuai sk terakhir
√
√
Digabung, dijadikan 1 file
9
SKP/Penilaian Kinerja Tahun 2021
√
√
1 file
10
SKP/Penilaian Kinerja Tahun 2022
√
√
1 file
11
Surat Penunjukan Tugas belajar
√
√
1 file
12
Surat Pencabutan Tugas belajar
√
√
1 file
13
Fotocopy Ijazah Baru + transkrip legalisir kampus
√
√
Digabung, dijadikan 1 file
14
Akreditasi prodi saat kelulusan
√
√
15
Print Dikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id/)
√
√
1 file
16
Surat Keterangan Uraian Tugas (contoh terlampir)
√
√
1 file
17
Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Peningkatan Pendidikan
√
√
1 file
18
Fotocopy Karpeg, SK 80%, SK 100%, SPT, SPMT (bagi yang pertama kali usul pangkat)
Bagi pertama kali naik pangkat
Bagi pertama kali naik pangkat
Discan masing- masing jenis berkas
19
Fotocopy SK Mutasi (bagi yang baru pindah)
Jika Ada
Jika Ada
1 file
20
Fotocopy SK PMK (bagi yang pernah mengajukan penambahan masa kerja)