DASAR HUKUM
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990
, Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 34 Tahun 2011
tentang Tata Cara Pengajuan Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Persyaratan
- Surat Permohonan dari yang bersangkutan.
- Surat Keterangan/Pernyataan keluarga kedua belah pihak.
- Surat BP4 dari Kementrian Agama.
- Surat Pengantar Kepala Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja.
- Surat Pengantar dari aparat (Camat) setempat.
- FC SK Pangkat terakhir.
- FC Surat Nikah.
- FC Kartu Keluarga.
- FC Kartu Identitas Suami/Istri.
- FC Kartu Pegawai.
- FC Karis/Karsu.
- Pas Foto 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Dokumen lainnya yang terkait dengan alasan permohonan Surat Izin.
Catatan:
Harap semua persyaratan berkas fisik dimasukkan dalam 1 (satu) map dan dibawa ke kantor BKD Lampung Selatan.
Harap semua persyaratan berkas fisik dimasukkan dalam 1 (satu) map dan dibawa ke kantor BKD Lampung Selatan.
Butuh bantuan? Silakan hubungi kami melalui WhatsApp:
📞 WhatsApp