PELAYANAN UJIAN DINAS DAN UJIAN PENYESUAIAN IJAZAH

DASAR HUKUM

📄
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
📄
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara

Persyaratan

  1. Surat Pengantar/Rekomendasi Kepala OPD PNS yang bersangkutan.
  2. Surat Pengantar/Rekomendasi Sekretaris Daerah dan/atau Kepala BKD/BPSDM bagi PNS di luar Kabupaten Lampung Selatan.
  3. Melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

Prosedur

  1. Dokumen persyaratan di-upload pada website layanan Manajemen Sistem Terintegrasi (MST) pada SIASN.
  2. Permohonan dan persyaratan akan diperiksa oleh BKN V dan/atau KANREG BKN V Jakarta.
  3. Pengumuman peserta oleh BKN V dan/atau KANREG BKN V Jakarta.

Butuh bantuan? Silakan hubungi kami melalui WhatsApp:

📞 WhatsApp