- Bagi Aparatur Sipil Negara yang memiliki ijazah yang berasal dari pendidikan akademik atau pendidikan vokasi dapat diberikan Pencantuman Gelar apabila pangkat yang sesuai dengan Pendidikan yang diperoleh berdasarkan peraturan yang berlaku
- Dokumen yang menerangkan Status Akreditasi Program Studi dengan Akreditasi dari Lembaga yang berwenang atau Sertifikasi Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
- Pencantuman Gelar Akademik/Peningkatan Pendidikan dapat diajukan pada saat Pegawai Negeri Sipil telah ditetapkan dalam pangkat/golongan paling rendah :
- Juru (I/c), untuk jenjang SLTP Sederajad
- Pengatur Muda (II/a), untuk jenjang SLTA Sederajad
- Penata Muda (III/a), untuk Jenjang Sarjana (S.1)/Diploma IV (D.IV)
- Penata Muda Tingkat I (III/b), untuk jenjang Strata 2 (S.2) Sederajad
- Penata (III/c), untuk jenjang Strata 3 (S.3) Sederajad
Persyaratan Pengajuan Pencantuman Gelar
- Surat Pengantar dari Satker
- Asli/Fotocopy Legalisir SK CPNS
- Asli/Fotocopy Legalisir SK PNS
- Asli/Fotocopy Legalisir SK Pangkat Terakhir
- Ijazah Asli pada saat diangkat CPNS
- Transkrip Asli pada saat diangkat CPNS
- SKP/Penilaian Kinerja Tahun 2023
- SKP/Penilaian Kinerja Tahun 2024
- Surat Izin belajar Asli/Tugas belajar Asli/Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan Asli
- Ijazah Baru Asli
- Transkrip Baru Asli
- Akreditasi prodi saat kelulusan
- Print Dikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id/)
- Surat Keterangan Uraian Tugas (Bagi Jabatan Pelaksana dan Jabatan Struktural)
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Peningkatan Pendidikan (Bagi Jabatan Pelaksana dan Jabatan Struktural)
- Asli/Fotocopy SK Mutasi (bagi yang baru pindah)
- Asli/Fotocopy SK Jabatan Pelaksana (Bagi JFU/Pelaksana)
- Asli/Fotocopy SK Jabatan Struktural + DRJ (bagi pejabat struktural)
- ASli/Fotocopy SK Jabatan Fungsional (bagi jabatan Fungsional)
- PAK Lama & PAK Baru (bagi jabatan Fungsional)
Mekanisme Pengajuan Pencantuman Gelar :
Pengajuan usul Pencantuman gelar akademik agar disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan yang terdiri dari :
- Berkas digital (berkas scan berwarna) dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB/file yang disampaikan melalui Google Formulir pada link berikut ini (Klik Link disini).
- Linimasa Periode Usul Layanan Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan Dokumen Digital Diterima BKD Lampung Selatan :
- Periode Januari : 1 Januari s.d. 25 Januari
- Periode Maret : 1 Maret s.d. 12 Maret
- Periode Mei : 1 Mei s.d. 12 Mei
- Periode Juli : 1 Juli s.d. 12 Juli
- Periode September : 1 September s.d. 12 September
- Periode November : 1 November s.d. 12 November