SURAT EDARAN KENAIKAN PANGKAT OKTOBER 2022

Kalianda, BKD_LS – Berikut kami sampaikan salinan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 800/155/V.05/2021 tanggal 18 Mei 2022 tentang Penyampaian Berkas Usul Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil periode Oktober 2022.

Berkas usulan kenaikan pangkat pada periode tersebut sudah dapat disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan melalui Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai. 

Adapun ketentuannya sebagai berikut:

  1. GOLONGAN IV/a KEATAS : Penyerahan Berkas dimulai tanggal 19 Mei 2022 dan paling lambat 31 Mei 2022. Berkas terdiri dari 2 rangkap berkas fisik dan 1 rangkap berkas digital di scan PDF (disimpan kedalam Flash Disk sesuai dengan format penamaan yang ditentukan)
  2. GOLONGAN III/d KEBAWAH : Penyerahan Berkas dimulai tanggal 19 Mei 2022 dan paling lambat 30 Juni 2022. Berkas terdiri dari 2 Rangkap berkas fisik dan 1 rangkap berkas digital di scan PDF (disimpan kedalam Flash Disk sesuai dengan format penamaan yang ditentukan)
  3. Apabila penyampaian berkas melewati batas yang telah ditentukan, maka usul kenaikan pangkat akan diproses pada periode berikutnya
  4. File digital dalam format PDF yang dilampirkan maksimal berukuran 2MB untuk masing-masing file
  5. Penamaan file PDF DIWAJIBKAN untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan

Informasi lebih lanjut, dapat datang langsung ke Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan melalui Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai.

Tulisan ini dipublikasikan di Surat Edaran. Tandai permalink.